Jenazah di Wajo Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19
WajoTerkini.Com, Sengkang – Jenazah di Kecamatan Tempe yang dikebumikan di pekuburan Jarae Kec. Tempe Kab. Wajo. Sabtu, 28 November 2020, dimakamkan dengan Protokol Covid-19.
Terlihat dalam menuju pemakaman Jarae Tempe, Personil Lantas Polres Wajo ikut melakukan pengamanan.
Namun Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi, mengatakan bahwa tidak ada diagnosa Covid-19.
“Tidak ada diagnosa Covid-19, ia dimakamkan dengan Protokol Covid-19, itu dengan persetujuan keluarga,”ungkap Supardi pada saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait adanya jenazah dimakamkan dengan Protokol Covid-19.
Sehingga masa new normal ini, tetap seluruh elemen diminta untuk tetap memperhatikan Protokol kesehatan dalam beraktivitas, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.(yahya)