Asahan

Asisten Administrasi Umum Buka Konsultasi Publik II Penyusunan LKHS RPJPD Kabupaten Asahan 2025 – 2045

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik Kedua (KP – II) penyusunan kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (LKHS – RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025 – 2045.

Kegiatan yang dilaksanakan di PCR Resto Kisaran ini secara resmi dibuka Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan Drs. Muhilli Lubis, Rabu (13/12/2023).

Dalam kesempatan itu Muhilli Lubis mengatakan tahapan awal KLHS RPJPD Kabupaten Asahan telah dimulai dengan membentuk Tim Pokja KLHS RPJPD yang melibatkan Ormas, Filantropi, pelaku usaha, dan akademisi.

Kemudian dilanjutkan dengan kick off meeting yang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2023 dengan tujuan untuk memberikan pengarahan, pembekalan, kepada tim penyusun KLHS RPJPD. Selanjutnya pada tanggal 2 Oktober 2023 telah dilaksanakan pertemuan Konsultasi Publik pertama (KP – I) yang bertujuan untuk menggali isu strategis KLHS RPJPD Tahun 2025 – 2045.

Lebih lanjut Muhilli menjelaskan saat ini kita sudah sampai pada tahap perumusan skenario yang merupakan alternatif dan rekomendasi. Adapun tujuan pelakananan KP – II untuk menghimpun aspirasi atau harapan terhadap sasaran pembangunan dan arah kebijakan pada tahun yang direncanakan.

Asisten Administrasi Umum berharap tim penyusun KLHS RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025 – 2045 agar lebih serius mengikuti rangkaian acara sehingga sasaran pembangunan dan arah kebijakan berdasarkan isu strategis KLHS RPJPD yang ditetapkan dapat meminimalkan potensi pengaruh negatif terhadap kondisi lingkungan hidup.

Sebelumnya Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Zulfikar Ali Harahap melaporkan dasar kegiatan tersebut adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Zulfikar juga melaporkan tujuan dari kegiatan dimaksud adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan terhadap sasaran pembangunan dan arah kebijakan pada KLHS RPJPD Kabupaten Asahan untuk rencana pembangunan yang relevan untuk 20 tahun kedepan.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button