Berita TerkiniLegislatifPemerintahan

Tiga Sodoran Ranperda Diterima Sekaligus oleh Ketua DPRD Wajo

WajoTerkini.Com, Sengkang – Setelah disodorkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Andi Muh. Alauddin Palaguna menerima tiga Ranperda sekaligus di ruang rapat paripurna utama kantor DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 5 November 2019.

Ketua DPRD Wajo terima Ranperda dari Amran Mahmud selaku Bupati Wajo pada saat Rapat Paripurna VII masa sidang I pembicaraan tingkat I tahun sidang 2019/2020.

Andi Alauddin mengatakan bahwa tiga Ranperda ini akan kita bahas dan ditetapkan untuk menjadi regulasi.

“Tiga Ranperda ini akan kita bahas bersama sebagaimana mestinya dan akan ditetapkan untuk menjadi nantinya sebuah regulasi di Kabupaten Wajo,” ucap Ketua DPRD Wajo itu.

Diketahui tiga Ranperda yang diterima itu untuk dibahas di antaranya Perubahan keempat atas Perda Kabupaten Wajo nomor 7 tahun 2016 tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan air minum (PDAM), Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2014 tentang penyertaan modal Pemda pada Perseroan terbatas pada Bank SulSelBar, perubahan Perda nomor 8 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet. (MY)

Editor: Andi Fatimah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button