Berita UtamaHeadline

323 Orang Vaksin di Pasar Malam Sengkang

Wajoterkini.com, Sengkang – Vaksinasitor Polres Wajo dipimpin IPDA MARTHEN Kasidokkes Polres Wajo melaksanakan Vaksinator di Pasar Malam Jln. Rusa Sengkang setiap hari Rabu dan Sabtu bulan berjalan terhadap penjual dan pembeli utk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Wajo khususnya di Wilayah Kecamatan Tempe.

Vaksinasitor Polres Wajo bekerja keras mendukung program Pemerintah Kab. Wajo dengan melaksanakan Vaksin pada 14 Kecamatan, 16 Kelurahan se Kecamatan Tempe dan di Poliklinik Sarja Arya Racana Polres Wajo Jln. Irian Sengkang yang dibuka setiap hari kerja dari jam 08.00 Wita s.d jam 12.00 Wita melayani masyarakat untuk divaksin Gratis.
khusus Bulan November dan Desember 2021 Vaksinator Polres Wajo telah *di Vaksin 323 orang* utk Dosis 1 dan 2.

Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM, A, SIK, M.M diberbagai tempat Vaksinasi
hadir memantau langsung pelaksanaan vaksinasi dan mengucapkan terimakasih kepada Tim Vaksinator, para Kapolsek Polres Wajo, Pemerintah setempat Tokoh-tokoh serta masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19 dengan mengajak rekan, sahabat saudara keluarga dan masyarakat untuk divaksin gratis sehingga kekebalan imunitas di Kab. Wajo tercapai dan menambah laju peningkatan ekonomi serta kegiatan masyarakat Kab. Wajo.

Kapolsek Tempe AKP ABD. RAHMAN, S.H, M.H, M.M (mantan Kanitriksa 3 Subbid Provos Bidpropam Polda Sulsel) bekerja sama dengan pemerintah setempat, instansi terkait, para tokoh dan masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Tempe untuk mensukseskan Vaksinasi Covid-19 dan tetap menjaga Harkamtibmas di Kecamatan Tempe, yang hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.

Camat Tempe Supardi Amar, S.E dan 16 Lurah se Kecamatan pada tgl 15 s.d 18 November 2021 telah melaksanakan *KEBUT VAKSINASI* dengan *capaian target peserta Vaksin 1.997 orang* dan dilanjutkan pada tgl 13 s.d 16 Desember 2021 kembali dilaksanakan serentak pada 16 Kelurahan se Kecamatan Tempe, diharapkan kepada masyarakat khususnya Kecamatan Tempe yang belum di Vaksin, agar melaksanakan Vaksinasi , karena *Kartu Vaksin Covid-19 dipersyaratkan dan pengurusan administrasi Pemerintahan termasuk pelajar umur 12 Tahun *tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran tata muka (PTM) di Sekolah pada tgl 1 Januari 2022*.

ini merupakan bentuk dukungan dan kerjasama instansi terkait dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Tempe pada khususnya dan di Kabupaten Wajo pada umumnya untuk mencapai HERD IMMUNITY (basir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button