Asahan

Wabup Hadiri Rapat Paripurna Penetapan 2 Ranperda di DPRD Kabupaten Asahan

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi mengikuti rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap 2 Ranperda Kabupaten Asahan, sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat, Senin (11/12/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap SH, MH dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, anggota DPRD Kabupaten Asahan, serta OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin menyampaikan pendapat akhir Bupati Asahan dan menyatakan menyambut gembira karena telah terlaksananya pembahasan 2 Ranperda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD yang akhirnya telah diperoleh persetujuan bersama untuk dijadikan Perda.

Kedua Ranperda tersebut antara lain Ranperda tentang pemberdayaan, pengembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif yang merupakan Ranperda berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, dan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa merupakan Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dengan disetujuinya 2 Ranperda ini, kata Taufik, Pemkab berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik.

“Kami melihat semangat dan keseriusan para anggota DPRD yang terhormat dalam membahas rancangan perda tersebut. Untuk itu kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras anggota dewan yang terhormat dalam membahas Ranperda yang berasal dari DPRD dan yang kami ajukan”, ujar Wabup.

Sebelumnya Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap menanda tangani penetapan 2 Ranperda Kabupaten Asahan tersebut.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button