Berita TerkiniMetroRagam

Jajaran PN Sengkang Berikrar Jalankan Zona Integritas Bebas Korupsi

WajoTerkini.Com, Sengkang—Pencanangan pembangunan zona Integritas Pengadilan Negeri Sengkang Kelas I B dilaksanakan di Aula ruang sidang Pengadilan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo, Senin (29/04/2019)

Dengan mengangkat tema Pencanangan pembangunan zona Integritas, Pengadilan Negeri Sengkang Kelas I B menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM )

Bupati Amran Mahmud Hadir dan Teken Zona Integritas

Yulianto, S. H., Selaku Kepala Pengadilan Negeri Sengkang mengatakan, kalau mereka sudah lama mencanangkan hal ini, sejak tahun 2017, dan kembali mencanangkan supaya lebih greget, untuk pelayanan kepada masyarakat Wajo.

“Pengadilan Negeri Sengkang bisa meraih 6 besar se Indonesia, dalam penerapan pelayanan dengan sistem satu pintu, masyarakat sekarang sudah bisa mengakses beberapa hal yang terkait dengan pelayanan di Pengadilan Negeri Sengkang,”jelas Yulianto

Lanjut beliau sampaikan dalam Zona Integritas yang dicanangkan di wilayah mereka mempunyai maksud, bagaimana semua hal yang terkait dengan pengurusan dan lainnya bisa bebas korupsi serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat Wajo.

Sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud menyampaikan bahwa Visi Pemerintahannya yang bertagline Pammase adalah, Pemerintahan Amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera, menghadirkan pemerintah yang amanah tidak bisa dilakukan tanpa zona integritas.

“Kami berdua dengan Wakil Bupati Wajo bersama dengan jajaran ASN, pada acara Hari kesadaran Nasional di awal kami bertugas setelah dilantik kemarin, sudah berkomitmen bersama , kami berharap perencanaan kami bisa terbackup oleh BPKP mulai dari hulu sampai hilir sehingga bisa terwujud bebas korupsi,” ungkap Bupati Wajo

Sekedar diketahui dalam acara itu staf dan pejabat serta Hakim Pengadilan Negeri Sengkang, berikrar untuk pencanangan Zona Integritas yang bebas Korupsi di Wilayah kerja Pengadilan Negeri Sengkang dan dilanjutkan dengan penandatanganan Zona Integritas dimulai dari Kepala Pengadilan Negeri Sengkang yang disusul oleh anggota Forkompinda lainnya secara berturut turut.

( Muhammad Adhan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button