Berita TerkiniHukum

Kanwil Kemenkumham Gorontalo Masif Sosialisasikan Beneficial Ownership

WajoTerkini.Com, Kota Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum daan Hak Asasi Manusia Gorontalo menggelar sosialiasi beneficial ownership, dengan tema Urgensi Penerapan Transparansi Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme, Rabu (28/02/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Fox Gorontalo ini, dipandu oleh announcer Martvina Sapii, diawali dengan laporan panitia Kabid Pelayanan Hukum, Abdullah, serta dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo.

Dalam sambutannya Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan untuk penyebaran informasi regulasi tentang penerapan prinsip mengenai pemilik manfaat (beneficial ownership) serta memberikan pemahaman dalam Penerapan Tranparansi Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Dalam Rangka Penegakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dan Pendanaan Terorisme.

“Selain itu, kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung perumusan kebijakan terkait Penerapan Tranparansi Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam upaya mendukung Penegakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten, dimana sesi pertama dipandu moderator Rianingsih Kasim dan pemateri dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I, Farisca Utami, yang menyampaikan Sosialisasi Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) di wilayah.

Sesi kedua dipandu moderator Ibrahim Jahja dan materi dibawakan oleh staf Direktorat Pengawasan Kepatuhan PBJ dan Profesi PPATK, Badixcon Tamba, yang menyampaikan materi Urgensi Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dari korporasi dalam Kerangka TPPU, TPPT dan PPSPM.

Untuk sesi ketiga dipandu moderator Mananga P. Biantong dengan pemateri dari KPP Pratama Gorontalo, I Nyoman Suwitra Tri Wedana yang menyampaikan materi Antisipasi Penghindaran Pajak.

Kasubbid AHU, Yuniar Kurniawaty selaku pelaksana kegiatan turut memberikan apresiasi kepada jajaran panitia, instansi juga dukungan dari Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Gorontalo, sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik.

(Rls/Tiansi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button