Advedtorial

Pemprov Bengkulu Bentuk Satgas Oksigen Provinsi dan Kabupaten/Kota

Wajoterkini – Untuk memastikan ketersediaan oksigen, Pemprov Bengkulu mengeluarkan kebijakan yaitu Pembentukan Satgas Oksigen Provinsi dan kabupaten/kota. Di dalamnya akan ada unsur dari rumah sakit, unsur Forkopimda kemudian distributor dan supplier.

Kebijakan dimaksud lebih kepada pengadaan tabung oksigen di masing-masing kabupaten/ kota.

“Dalam rapat koordinasi tadi kita juga  meminta kebijakan karena selama ini untuk kebutuhan oksigen itu di samping diproduksi secara mandiri di RSMY Bengkulu namun terbatasnya tabung. Maka ini kita kolektif secara bersama-sama, pengadaan tabung oksigen minimal 50 tabung di setiap kabupaten kota,” jelas Gubernur Rohidin.

“Jadi kalau ada tabung kita bisa melakukan refill, ada beberapa provinsi menawarkan bisa diambil. Tapi kalau mau kita bawa dengan mobil iso tank itu kita tidak ada,” tambahnya.

Sementara itu, terkait klaim BPJS Kesehatan di setiap Rumah Sakit di Bengkulu, dalam waktu dekat akan dilakukan fasilitasi pertemuan bersama seluruh unsur BPJS Kesehatan Provinsi dan kabupaten kota untuk duduk bersama.

“Hal ini memastikan pemahaman terkait dengan klaim BPJS. Agar jangan lagi diskipnya terlalu besar, termasuk klaim terhadap penanganan COVID-19, ini kan berbeda dan jangan sampai tagihan rumah sakit ke Kemenkes RI bermasalah,” pungkas Gubernur Rohidin. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button