Berita TerkiniEkonomiRagam

Anggota Komisi VI DPR RI, Minta Pelaku UMKM Situbondo Pahami Perundang-Undangan Bidang Koperasi dan UMKM

WajoTerkini.com – SITUBONDO JAWA TIMUR – HM. Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa bekerjasama dengan Nasim Khan Indonesia melakasanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Koperasi dan UMKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, Senin (23/1/2023).

Sosialisasi yang berlangsung di Pondok Pesantren Sabilal Muhtadin Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo di hadiri KH. Masahmad Faqih Ali, H. Badri Pengurus DPC PKB, Direktur Nasim Khan Indonesia Aurangzeb SE, dan masyarakat nelayan serta petani di Kecamatan Subuh, Besuki, Banyuglugur, Sumbermalang, dan Jatibanteng.

Keterangan yang disampaikan HM. Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengatakan bahwa, sosialisasi ini dihadiri sebanyak 400 peserta peserta yang datang dari Kecamatan Subuh, Besuki, Banyuglugur, Sumbermalang, dan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo.

“Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Koperasi dan UMKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, penting dilaksanakan. Untuk itu, saya meminta kepada para peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik,” kata Nasim Khan.

Tujuan dari sosialisasi ini, sambung Nasim Khan, untuk mewujudkan usaha ekonomi kerakyatan dengan mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan kemampuan UMKM, memperluas basis ekonomi, memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat perubahan structural yaitu meningkatknya perekonomian di daerah dan meningkatnya ketahanan ekonomi Nasional.

“Kondisi UMKM saat ini masih dihadapkan pada permasalahan di bidang SDM. Untuk itu, dengan sosialisasi ini saya harapkan ada peningkatan SDM pelaku UMKM di Kabupaten Situbondo,” jelas HM Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI.

Lebih lanjut, Nasim Khan mengatakan bahwa, selama dirinya menjabat sebagai anggota DPRI bekerjasama dengan Nasim Khan Indonesia sudah ribuan UMKM di Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi mendapat manfaatnya. “Semoga Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Koperasi dan UMKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia ini bermanfaat bagi pelaku UMKM di Kabupaten Situbondo,” pungkas Nasim Khan. (Heru/Situbondo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button