Asahan

Setujui Ranperda P – APBD Tahun 2022, Wabup Asahan Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada DPRD

Asahan, Sumatera Utara, WAJOTERKINI.COM – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota dewan secara khusus kepada Banggar (Badan anggaran) yang telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta menyetujuinya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati ketik menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di DPRD Kabupaten Asahan terkait perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022 yang dipimpin Ketua DPRD H. Baharuddin Harahap SH, MH, Senin (26/09/2022).

Dalam paripurna itu 7 fraksi yang ada di DPRD Asahan akhirnya menyampaikan persetujuan terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dengan adanya persetujuan Ranperda tersebut, kata Taufik, menunjukkan besarnya dukungan DPRD kepada Pemkab untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan. Pemkab juga mengapresiasi pendapat Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran.

Kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan Nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya, tandas Wabup Taufik Zainal Abidin.

Kemudian paripurna itu dirangkai dengan penanda tanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Asahan yang diwakili Wakil Bupati Asahan dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Wakil Ketua DPRD disaksikan para Asisten, OPD, anggota DPRD serta tamu dan undangan lainnya.

Adapun anggaran pendapatan daerah Kabupaten Asahan sebelumnya sebesar Rp 1.629.553.867.729 setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.684.299.402.539. Sedangkan anggaran belanja daerah Kabupaten Asahan sebelumnya Rp 1.644.553.867.729 setelah perubahan menjadi Rp 1.771.924.042,028. Selanjutnya anggara pembiayaan daerah Kabupaten Asahan sebelumnya sebesar Rp 15.000.000.000 setelah perubahan Rp 91.390.001.527.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button