Berita TerkiniBerita WargaHukumJawa Timur

Sepasang Sejoli Terciduk Bermesraan Dalam Tenda Kamping di Wisata Beach Forest Situbondo

SITUBONDO, WajoTerkini.com – Sepasang muda-mudi asal Bondowoso terpaksa diamankan petugas Polsek Kendit setelah kedapatan bermesraan di dalam sebuah tenda di kawasan wisata Beach Forest, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Sabtu malam (16/11/2024).

Kapolsek Kendit IPTU Harsono membenarkan pengamanan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindakan asusila di lokasi wisata yang semakin meresahkan.

“Anggota kami, Aipda H. Deni Setya Kusuma dan Brigadir Zeki, yang tengah melaksanakan patroli rutin, segera merespons laporan masyarakat. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan hal tidak pantas di dalam tenda wisata,” ungkap IPTU Harsono.

Kedua remaja tersebut, AF (18), seorang pemuda asal Desa Blindungan, Bondowoso, dan AR (17), remaja perempuan dari Jalan Mastrip, Bondowoso, diketahui menyewa tenda seharga Rp30.000 dari pengelola wisata tanpa pengawasan yang memadai. Kejadian ini menimbulkan keresahan masyarakat yang telah lama mengeluhkan minimnya pengawasan dari pihak pengelola wisata.

“Keduanya kami bawa ke Polsek Kendit untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, baik di tempat tersebut maupun di lokasi lainnya,” jelas IPTU Harsono.

Sebagai langkah tambahan, pihak kepolisian meminta kedua remaja tersebut untuk menghubungi orang tua atau wali masing-masing. Keluarga diminta hadir ke Polsek Kendit agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran dan pengawasan terhadap anak-anak mereka bisa ditingkatkan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan indikasi kelalaian dari pihak pengelola Pantai Beach Forest. Meski ada laporan dari masyarakat, pengelola wisata tidak memberlakukan aturan ketat terhadap penyewaan tenda, yang justru dimanfaatkan oleh pengunjung muda-mudi untuk berduaan tanpa pengawasan.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pengelola wisata untuk memastikan adanya aturan yang lebih tegas terkait penyewaan fasilitas di kawasan tersebut. Hal ini penting untuk menjaga norma sosial, kenyamanan, dan keamanan di lokasi wisata,” tegas IPTU Harsono.

Polsek Kendit berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, baik di kawasan wisata Pantai Beach Forest maupun di tempat lainnya. IPTU Harsono juga mengimbau masyarakat dan pihak pengelola wisata untuk lebih aktif menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga norma sosial dan ketertiban umum. Hal ini demi kenyamanan bersama, terutama di lokasi-lokasi wisata yang menjadi tempat rekreasi bagi banyak orang,” pungkasnya.

Melalui patroli rutin dan pembinaan seperti ini, Polsek Kendit menunjukkan komitmennya dalam menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum mereka. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam beraktivitas di ruang publik.(RD)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button