Ragam

Seleksi Perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan(TFL) Kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana

WajoTerkini.com, Sengkang – Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Tahun Anggaran 2021, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wajo membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Jumat (18 Juni 2021).

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang dibutuhkan satu orang dengan Honor atau gaji Rp.2.500.000,- selama masa kontrak dua bulan.
Dengan persyaratan Kriteria Umum:
Warga Negara Indonesia(WNI), Sehat Jasmani dan Rohani, Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial membantu masyarakat, Bukan PNS dan bukan anggota partai politik atau tim sukses pemilihan kepala pemerintahan, Bersedia bekerja penuh waktu(full time) selama masa kontrak, Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai program Microsoft Office Word dan Microsoft Office Excel dan Power Point, Berusia maksimal 50 tahun per Juni 2021.

Kriteria Khusus Fasilitator Teknik:
Berpendidikan sekurang-kurangnya D3 sipil atau Arsitektur, Berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan atau pernah sebagai fasilitator teknis, Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan.

Adapun Kriteria lebih lengkap dapat dilihat di papan pengumuman Dinas Perumahan dan Permukiman,di Jalan Veteran No.17 Sengkang.

Jadwal seleksi:
Pendaftaran,pemasukan berkas dan seleksi administrasi (18 s/d 24 Juni 2021),
Pengumuman hasil seleksi administrasi( 25 Juni 2021), Tes Tertulis (28 Juni 2021), Tes Wawancara (28 Juni 2021),
Pengumuman hasil seleksi (28 Juni 2021). (Erni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button