Berita Terkini

Miliki Sabu, Dua Warga Pitumpanua Diamankan Pihak Kepolisian Sektor Urban Pitumpanua

WajoTerkini.Com, Pitumpanua – Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman P, S.H. bersama dengan anggota berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Simpellu, Kec. Pitumpanua, Kab. Wajo, Selasa (26/01/2021).

Adapun kedua pelaku berimnisial MN (32)  dan IW (28) yang keduanya merupakan petani yang beralamat di Padalloang, Kec. Pitumpanua, Kab. Wajo terpaksa harus diamankan karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut informasi pihak kepolisian sektor Urban Pitumpanua yang melakukan patroli di depan Rumah MN yang diduga menjual narkotika, kronologi penangkapan terjadi saat tiba-tiba terlihat dua orang keluar dari rumah MN dan membuang barang mencurigakan. Saat diperiksa oleh Kapolsek dan anggota, barang tersebut berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Setelahnya, Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman memeriksa kedalam rumah dan mengamankan MN bersama IW dirumahnya.

Saat dikonfirmasi, MN Dan IW membenarkan kepemilikan barang bukti narkotika tersebut yang mana sebelum dilakukan penangkapan keduanya berencana menggunakannya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku yaitu MN dan IW.

Menurut Kapolsek Pitumpamua pemberantasan Narkoba di wilayah Kec. Pitumpanua tidak tebang pilih. Ia pun berharap peredaran Narkotika dapat dibasmi sampai keakar-akarnya agar generasi muda tidak terjerumus kedalamnya. (Humas Polres)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button