Asahan

Sekdakab Asahan Buka Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah

Asahan, Sumatera Utara, Wajoterkini.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution MSi membuka bimbingan dan pelatihan pengelolaan pajak daerah wilayah Kabupaten Asahan bertempat di Aula Melati kantor Bupati setempat, Kamis (10/11/2022).

Dalam sambutannya John Hardi Nasution menyampaikan bahwa bimbingan dan pelatihan tersebut merupakan salah satu langkah kongkrit Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan agar dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian guna meningkatkan pendapatan asli daerah di seluruh penerimaan pajak PBB P2.

Hal ini, kata Sekda, tentunya bertujuan pula untuk mendukung misi Pemkab Asahan ke-5 yaitu meningkatkan akurasi proses perencanaan, penganggaran dan pengelolaan APBD yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut John Hardi, salah satu indikator keberhasilan terkait pelaksanaan bimbingan dan pelatihan pengelolaan pajak daerah ini nantinya harus menunjukkan peningkatan kerja dan perilaku atau etika dari setiap personil. Sebab sumber penerimaan pajak daerah melalui penerimaan pajak PBB P2 perlu upaya yang serius dari stakeholder yang berwenang untuk melakukan pemungutan pajak daerah agar potensinya dapat terpungut dengan sebaik-baiknya.

Sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Drs. Sorimuda Siregar dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 082-503 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan, Panduan Rencana Aksi dan Panduan Monitoring dan Evaluasi pada Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri bagi Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

Dijelaskannya, kegiatan dimaksud bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menjalankan peran sebagai pelaksana penyelenggaraan pelayanan pajak daerah dan peningkatan kapasitas keahlian khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Kegiatan bimbingan dan pelatihan pengelolaan pajak daerah itu diikuti oleh Camat se Kabupaten Asahan, UPTD Penagihan Pajak Daerah, KTU UPTD Penagihan Pajak Daerah, dan Kolektor Pajak PBB P2 se Kabupaten Asahan.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button