Berita TerkiniBerita WargaPemerintahanRagam

Kini, Kepengurusan Administrasi Kependudukan Bisa di Kantor Kecamatan Pammana

WajoTerkini,Com, Pammana- Untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga masyarakat Pammana dalam pengurusan surat-surat administrasi kependudukan misalnya, KTP, Akta Kelahiran , KK masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil Sengkang karena sudah bisa diurus di kantor Kecamatan Pammana.

Semua itu karena hadirnya, pelayanan administrasi terpadu di kantor Kecamatan Pammana, inovasi ini tentu sangat membantu masyarakat untuk melakukan proses pengurusan administrasi kependudukan.

Terkait hal itu, Junisatri Rasyid selaku Camat Pammana, berharap agar setiap pegawai Kecamatan agar betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harap kepada pegawai Kecamatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”pintah Junisatri, saat ditemui awak media di ruang kerjanya Rabu, (11/3/2020).

“Sebagai kepala wilayah di Kecamatan Pammana, saya himbau kepada seluruh warga masyarakat Pammana yang belum melakuna perekaman e-KTP tak perlu lagi datang di kantor Disdukcapil Sengkang cukup datang di kantor Camat Pammana,”imbuhnya.

Menurutnya juga hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan peran Kecamatan dalam pelayanan publik untuk melakukan percepatan pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu walaupun ia juga akui bahwa alat rekaman e-KTP masih terbatas.(Basir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button