Berita Terkini

Sasar Beberapa Toko, Tim Terpadu Beri Sanksi Kerja Sosial Bagi yang Tak Indahkan Perbup

WajoTerkini.Com, Sengkang – Tim Terpadu melakukan giat operasi penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan di Jl. Andi Malingkaan Sengkang, Rabu (7/10/2020).

Pada operasi kali ini, Tim Terpadu menyasar beberapa toko di Kota Sengkang yakni Toko Ihwan dan Toko Marhaya yang karyawan dan pengunjungnya tidak memakai masker.

Tim terpadu pun memberikan sanksi dalam bentuk kerja sosial kepada karyawan Toko Marhaya yang tidak memakai masker sesuai Perbup No.87 tahun 2020 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. (ADH-DKA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button