Buton Tengah

Samrin Sebut SK CPNS Buteng Ada Titik Terang, PPPK Diharap Bersabar

 

WajoTerkini.com, BUTON TENGAH – Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini mulai ada titik terang atau bakal terbit dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Tengah, Samrin Saerani saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat, (25/3/2022).

“Untuk SK CPNS sudah ada titik terang, kalau untuk PPPK harus bersabar dulu menunggu, yang jelasnya kita tetap berupaya untuk mengakomodir kepentingan mereka semua,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Samrin juga menjelaskan bahwa saat ini SK CPNS Buteng sedang dalam proses, namun BKPSDM Buteng masih menunggu persetujuan secara fisik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai prasyarat untuk penerbitan SK.

“Tadi saya lagi diskusikan dengan Kepala Bidang Mutasi, selanjutnya masih mau dikoordinasikan apakah kami mau turun ambil di BKN di Jakarta atau mau didownload, atau mau dikirimkan, karena persetujuan itu tidak ada di dalam aplikasi,” jelasnya.

Dikatakan pula, saat ini gaji untuk CPNS Buteng telah berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton Tengah. Namun untuk proses pencairan gaji CPNS 2022 masih harus menunggu terbitnya SK dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas.

“Terhitung bulan April 2022 ini insyaAllah sudah bisa mereka dibayarkan gajinya kalau SK cepat terbit. Yang jelas anggarannya sudah disiapkan untuk tahun 2022 (selama satu tahun), tapi kalau untuk besaran nominalnya saya tidak hafal pasti,” kata Samrin.

Kepala BKPSDM Buteng ini juga memaparkan bahwa TMT untuk SK CPNS mulai 1 Maret 2022. Ia juga berharap agar SK dan persetujuan secara fisik dari BKN cepat diterbitkan dalam waktu satu atau dua hari kedepan.

“Kita kemarin masih juga sibuk urus kenaikan pangkat dan SK CPNS. Dalam waktu dekat yang bisa kita lakukan adalah pelantikan CPNS. Kalau SK-nya sudah siap kemudian pak bupati tanda tangan, setelah itu tinggal menunggu saja waktunya pak bupati kapan,” paparnya.

Sementara itu kata Samrin, para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih harus bersabar sambil menunggu proses penerbitan SK. Ia sendiri mengaku belum bisa mengetahui secara pasti kapan penerbitan SK PPPK.

Orang nomor satu di BKPSDM Buteng ini juga sempat menyinggung bahwa dari 221 orang yang dinyatakan lulus seleksi tes PPPK, terdapat 2 orang yang terlambat memasukkan daftar riwayat hidupnya. Hal ini juga yang sedang diurus oleh BKPSDM Buteng hingga ke BKN agar bisa terkafer sebagai PPPK.

“Untuk di sistem sudah terkunci, sehingga yang bersangkutan 2 orang itu sudah tidak bisa melakukan apa-apa. Tinggal dari kami yang lagi berupaya uruskan, kita sudah mintakan ke BKN, tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari BKN,” tutupnya. (Anto Buteng)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button