Berita TerkiniRagam

DPPK dan PP Hipermawa Benarkan Rencana Rakop Luar Biasa UINAM

WajoTerkini.Com, Makassar – Dewan Permusyawaratan Perwakilan Komisariat (DPPK), Koperti dan Cabang serta Pengurus Pusat Hipermawa Periode 2019-2021 membenarkan rencana Rapat Anggota Koperti (Rakop) Luar Biasa yang diadakan oleh Koperti Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).

Ketua Umum Pengurus Pusat Hipermawa, Maskur menegaskan bahwa Rakop tersebut sesuai amanat konstitusi Hipermawa, untuk keberlangsungan kelembagaan, apabila terjadi vakum pengurus pusat wajib mengkratekerkan (Pelaksana Tugas) koperti, komisariat dan cabang.

“Maka dari itu, Pengurus Pusat mengambil langkah membentuk Krateker (Pelaksana Tugas) demi menghidupkan kembali Koperti UIN Alauddin Makassar. Kami harapkan Plt bisa bekerja dengan tuntas untuk menghidupkan kembali Hipermawa Koperti UIN Alauddin Makassar,” harapnya.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Permusyawaratan Koperti/Komisariat/Cabang Hipermawa, A. Syahrul Habibi menambahkan bahwa rencana Rakop Luar Biasa yang akan dilaksanakan oleh Koperti UINAM, itu sudah sesuai amanat konstitusi Hipermawa yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga BAB II Bagian 3 Pasal 17 dimana masa jabatan pengurus koperti, komisariat dan cabang, hanya berlaku satu tahun terhitung sejak pelantikan dan serah terima jabatan dari pengurus demisioner.

“Ketika suatu kepengurusan sudah melewati batas kepengurusan (periode jabatan) maka perlu dilakukan tindakan yang tepat untuk menghidupkan kembali regenerasi kepengurusan koperti, komisariat dan cabang, khususnya dalam hal in Koperti UIN Alauddin Makassar,” tutupnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button