Bahas Ranperda Usul Inisiatif, DPRD Adakan Rapat Paripurna Terbuka
WajoTerkini.com, Sengkang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengadakan Rapat Paripurna terbuka pada pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Wajo, Kamis (13/8/2020).
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat undangan dengan Nomor 005/179/DPRD yang dikeluarkan pada 10 Agustus 2020.
Dalam rapat tersebut akan membahas tentang Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Wajo.
Adapun agenda rapat yakni:
1. Penjelasan Pimpinan Komisi Pengusul terhadap Ranperda Usul Inisiatif DPRD Kab. Wajo masing-masing tentang:
1.1. Badan Usaha Milik Desa (Usul Inisiatif Komisi I)
1.2. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Usul Inisiatif Komisi II)
2. Pendapat Bupati Wajo atas Inisiatif DPRD Kab. Wajo. (ADH-DKA)