Asahan

Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan Agustus 2023

 

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) bulan Agustus 2023 di pendopo rumah dinas bupati, Kamis (10/08/2023).

Dalam kesempatan itu H. Surya Bsc menyampaikan bulan Agustus ini adalah bulan Kemerderkaan Bangsa Indonesia. Oleh karenanya bupati mengajak untuk bersama – sama menyemarakkan dan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78 dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.

Selanjutnya dalam menyemarakkan HUT RI ke 78 ini, bupati mengimbau kepada seluruh OPD, Camat, dan Kepala Puskesmas untuk menata dan memperindah kantor serta halamannya masing – masing.

Kepada seluruh Camat, saya berharap dapat mengimbau masyarakatnya untuk melakukan pemasangan bendera merah putih dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus Tahun 2023 sesuai dengan surat edaran Mensesneg Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, ujarnya.

Bupati juga menambahkan pada Tahun 2022 telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum.

Dalam Permen itu disebutkan terdapat 5 lokus yang menjadi prioritas yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK), pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan pekerjaan umum.

Saya berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepada seluruh camat, dan kepala Puskesmas se Kabupaten Asahan dalam penggunaan anggaran di Tahun Anggaran 2023 ini dapat mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 tersebut, pungkas bupati.

Turut hadir dalam Rakorpem itu Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, para asisten, staf ahli bupati, OPD, camat, dan kepala Puskesmas se Kabupaten Asahan.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button