Berita Utama

Resmob Polres Wajo Berhasil Meringkus 5 Pelaku Judi di Liu

WajoTerkini.Com, Sabbangparu – Lima orang pelaku judi song (sambung tulang) berhasil diringkus Reserse Mobil (Resmob) Polres Wajo, Senin (21/9/2020).

Bripka Baso Arwan selaku pemimpin penangkapan aksi judi, mengamankan 5 orang  yang diantaranya adalah HS (34), AN (28), HH (50), UL (40), dan NH (52). Pelaku ditangkap di Massappa Desa Liu Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo pada pukul 01.00 Wita.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu yang dipakai bermain judi, dan uang tunai sebesar Rp.1.113.000.

Untuk lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Wajo untuk diperiksa lebih lanjut. (Adh-Fp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button