Asahan

Wabup Asahan Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM di Sumatera Utara

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu kepada Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi di Aula Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara Lantai 5 Medan, Senin (18/12/2023).

Dalam kesempatan itu Taufik Zainal Abidin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara yang telah memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

Penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan serta menjadi bukti kerja keras seluruh pihak menjadikan Asahan sebagai Kabupaten Peduli HAM di Provinsi Sumatera Utara.

Wakil bupati juga menyampaikan Pemkab Asahan akan terus berkomitmen meningkatkan prestasi yang sudah diraih dan bekerja sama dengan seluruh pihak yang terkait. Ke depan, masyarakat Kabupaten Asahan diharapkan dapat semakin memahami dan melaksanakan hak azasi manusia.

Sebelumnya Staf Ahli Pj. Gubernur Sumatera Utara Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan MSi dalam sambutannya menyampaikan pemerintah wajib menjaga dan memberikan perlindungan terhadap hak azasi manusia kepada masyarakatnya. Karena hal azasi manusia itu sudah ada sejak dirinya dalam kandungan.

Armand berharap kepada 13 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang telah memperoleh penghargaan HAM tersebut dapat mempertahankan serta meningkatkan perlindungan HAM di wilayahnya masing – masing.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan pemberian penghargaan HAk Azasi Manusia ini dilaksanakan dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5HAM) yang tergambar dalam kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM sesuai amanat Permenkum HAM Nomor 22 Tahun 2021.

Adapun pemerintah kabupaten / kota yang menerima penghargaan HAM Tahun 2023 ini antara lain Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kota Tanjung Balai, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai dan Kota Gunungsitoli.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button