Tekan Penularan Covid-19, Pemerintah Kecamatan Pammana Kampanyekan Disiplin Protokol Kesehatan
WajoTerkini.Com, PAMMANA – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo dalam menekan penularan Covid-19 di wilayahnya. Kampanye untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat mematuhi protokuler kesehatan demi menekan penularan virus Corona pun kerap dilakukan.
Mengingat masih sering ditemukan masyarakat tidak mengenakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah membuat Pemerintah Kecamatan Pammana yang dinakhodai Junisatri Rasyid semakin intens mel;akukan upaya pendekatan dan edukasi ke warga
Seperti halnya pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 09.00 pagi, Camat Pammana bersama Danramil 1406-06 Pammana dan Kapolsek Pammana melalsanakan kegiatan Patroli di Pasar Kampiri untuk mengimbau para pengunjung pasar dan pedagang agar patuhi imbauan dari pemerintah yang terkait pandemi Covid-19.
Upaya pemerintah Kecamatan Pammana tersebut juga sebagai bentuk dukungan terhadap peraturan Bupati Wajo Nomor.87 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Dalam Perbup Wajo tersebut, bagi yang melanggar dengan tidak menerapkan protokuler kesehatan akan dikenakan denda Rp50 ribu rupiah hingga Rp500 ribu rupiah.
“Ayo mari kita budayakan untuk selalu mengenakan masker pada saat mau melakukan aktivitas di luar rumah untuk menjaga kesehatan, karena jika tubuh kita sehat, maka kita punya banyak waktu untuk membangun mimpi kita,” imbau Camat Pammana Junisatri Rasyid . (Basir)