Berita Terkini

Polsek Gilireng Termasuk Dari 14 Polsek Di Sulsel Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Wajo Terkini.Com, Sengkang – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.  mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan dan 14 diantaranya ada di Sulsel termasuk Polsek Gilireng, sebagaimana dilansir humas.polri.go.id.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Kapolri dalam surat keputusan itu.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun ke-14 Polsek di Sulsel yang tak lagi bisa menyidik yakni, di Kabupaten Pangkep, Polsek Balocci dan Tondong Tallasa,  Kabupaten Wajo Polsek Gilireng, Kabupaten  Luwu Polsek Basten dan Bupon, Kabupaten Selayar Polsek Benteng.

Sedangkang di Kabupaten Luwu Utara Polsek Masamba dan Limbong, Kabupaten Sinjai Polsek Sinjai Utara dan Pulau 9. Begitupula Kabupaten Toraja Utara ada empat Polsek yaitu Polsek Sopai, Tondon Nanggala, Sa’dan Balusu dan Rindingallo. (SM-Humas Polri)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button