Berita Terkini

Polres Tanjungbalai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

 

WajoTerkini.com, Tanjungbalai — Mako Polres Tanjungbalai,  di halaman Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Satres Narkoba dan Press Release Hasil Ops Antik Toba – 2022 Polres Tanjungbalai.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Yriyadi, yang diwakilkan Wakapolres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto Selasa (01/3) pukul 10.15 Wib

Dalam Konferensi Pers Hasil Ops Antik Toba 2022 Wakapolres Tanjungbalai dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Press Release Ops Antik – 2022 Polres Tanjungbalai.

Wakapolres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto menambahkan Adapun Barang Bukti Narkotika yang akan dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil penangkapan selama 21 hari dimulai dari tanggal 02 s/d 22 Februari 2022 dengan rincian Narkotika Jenis Sabu sebanyak 92,8 Gram & Narkotika Jenis Ganja sebanyak 1.167,42 Gram.

Wakapolres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto juga menegaskan Mari kita semua bersama-sama untuk berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba khususnya di Wilayah Kota Tanjungbalai, yang mana kami Polres Tanjungbalai juga telah berkomitmen dalam pemberantasan Narkotika di internal kami sendiri sebagai contoh terhadap mantan Personil Polres Tanjungbalai yang melakukan pelanggaran terkait Tindak Pidana Narkotika dan yang bersangkutan semuanya telah di pecat dari institusi Polri.

Dari tempat yang sama, mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai H. Zainal Arifin mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Tanjungbalai saat ini, bukti nyata hari ini dalam pengungkapan kasus selama Ops Antik Toba – 2022 yang mana penyebab keberhasilan ini dikarenakan program PRESISI bapak Kapolri.

“Semoga apa yang diharapkan masyarakat yaitu rasa aman dan nyaman dapat tetap terjaga dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat,” Ucapnya

Kegiatan dilanjutkan dengan Pengujian Barang Bukti Narkotika oleh Tim Labfor Poldasu Penata Husnah Sari,  dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti.

Turut Hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, T. Eswin, Mewakili Danlanal TBA, Letda Laut (KH) Ruslan Abdul Gani, Mewakili Kajari Tanjungbalai, Bram Manalu, Mewakili Kabid Labfor Polda Sumut, Penata Husnah Sari, Mewakili Ka BNNK Tanjungbalai, Raja P. Sinabang.

Selanjutnya Mewakili Lapas Klas II B Kota Tanjungbalai, Monang Saragih, Ketua MUI Kota Tanjungbalai, Hajarul Aswadi, Ketua FKUB Kota Tanjungbalai, H. Haidir Siregar, Ketua DMI Kota Tanjungbalai, Drs. H. Datmi Irwan, Ketua PGI Kota Tanjungbalai, Pdt. AM. Peranginangin, MTh, Mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai, H. Zainal Arifin dan Para Insan Pers Kota Tanjungbalai.
(Rio)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button