Asahan

Pjs Bupati Asahan Buka Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada Tahun 2024

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MS secara resmi membuka sosialisasi netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024 di Aula Melati kantor bupati setempat, Rabu (16/10/2024).

Dalam sambutannya Basarin Yunus Tanjung menyampaikan dalam rangka mewujudkan ASN yang netral dan profesional serta terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang berkualitas, perlu disampaikan beberapa hal.

Pertama, kata dia, setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah / wakil kepala daerah. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat sebelum, selama dan sesudah masa kampanye serta memberikan surat dukungan disertai foto copy kartu tanda penduduk atau surat keterangan tanda penduduk.

Kedua, kata Pjs Bupati Asahan ini lagi, setiap kepala OPD dan camat diminta secara terus menerus untuk mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif dan melakukan pengawasan netralitas ASN di lingkungannya, menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.

“Oleh karena itu saya meminta terutama kepada para camat agar peka dan jeli terhadap situasi dan kondisi lapangan pada saat tahapan kampanye, saat pencoblosan dan setelah berlangsungnya Pilkada. Camat juga diminta untuk melaporkan kondisi tersebut kepada bupati melalui kepala badan Kesbangpol,” pungkas Basarin Yunus Tanjung.

Sebelumnya Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Buwono Prawana SIP, MSi menyampaikan beberapa undang – undang dan peraturan pemerintah tentang netralitas ASN dalam Pilkada dan peraturan tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

Buwono juga menjelaskan maksud dan tujuan dari netralitas ASN sehingga target-target pemerintahan tercapai karena ASN lebih fokus pada kinerja dan tidak memikirkan politik. Kemudian bagi birokrasi, meningkatnya penerapan sistem merit dan kualitas pelayanan publik, yaitu birokrasi yang independen, transparan, dan akuntabel.

“Bagi ASN sendiri hal ini membuat pengembangan karir lebih terbuka dengan berpedoman pada integritas, kompetensi, dan kinerja. Sehingga masyarakat merasa dilayani dengan adil dan memuaskan,” ujar Kepala BKPSDM Asahan ini.

Dalam kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat juga turut menyampaikan materi terkait tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan Paringgonan Siregar menyampaikan materi pengawasan netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button