Asahan

Pj Sekda Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Asahan

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga MH menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya kantor DPRD setempat,.Rabu (31/07/2024) dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan SH, MSi, TAPD Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, beberapa Kepala OPD Kabupaten Asahan, serta tamu dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Pj Sekda Drs. Zainal Aripin Sinaga MH menyampaikan Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi perhatian dan kepedulian seluruh anggota dewan yang terhormat sebagaimana disampaikan dalam pandangan umum fraksi terkait upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Dikatakannya, dengan tingkat rasio kemandirian daerah Kabupaten Asahan Tahun 2023 sebesar 10,61 persen memberi gambaran hampir 90 persen pendanaan penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan bergantung kepada hubungan keuangan pusat dan daerah.

“Fakta ini sejatinya menjadi pemicu bagi kita untuk lebih kreatif dan inovatif dalam melakukan pencapaian target – target pendapatan daerah yang telah ditetapkan,” ujar Pj Sekdakab Asahan itu.

Selanjutnya rapat paripurna ditutup dengan penyerahan nota keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Rippy Hamdani S.Sos, MSi untuk selanjutnya dibahas dan diteliti bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Asahan.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button