Pj Sekda Kabupaten Asahan Buka Sosialisasi DTKS Tahun 2024
WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH membuka secara resmi sosialisasi tata cara usulan data, verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun Anggaran 2024 di Balroom Hotel Antariksa Kisaran, Selasa (05/11/2024).
Dalam kesempatan itu Zainal Aripin menyampaikan DTKS merupakan data induk yang berisi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi sumber kesejahteraan sosial.
DTKS ini, kata Zainal, dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai, dan Bantuan Pangan Non Tunai/Program Sembako, yang kesemuanya itu terintegrasi dalam satu Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation yang disingkat dengan sebutan SIKS-NG.
“SIKS-NG yang dikembangkan oleh Kementenan Sosial RI diharapkan dapat mewujudkan basis data terpadu dalam sebuah sistem informasi yang terintegrasi secara berjenjang dan berkesinambungan dari tingkat desa/kelurahan, iecamatan sampai dengan tingkat nasional. SIKS-NG ini sebuah sistem informasi yang menjadi sarana menghimpun, mengelola dan menyajikan data dan informasi terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
PJ Sekdakab Asahan itu juga menyebutkan dalam upaya meningkatkan kualitas dalam pengelolaan data kemiskinan dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Asahan diminta tepat sasaran sesuai dengan verifikasi dan validasi, sehingga data yang menjadi acuan dalam penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tervalidasi dengan baik.
“Saya percaya dengan adanya sistem ini, kita dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kepada semua pihak saya berpesan agar dapat bekerja secara optimal, tingkatkan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai sesuai harapan pemerintah,” katanya lagi.
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Asrul Wahid SE, MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang usulan masuk DTKS, usulan menerima bantuan sosial, usulan penghentian/penonaktifan data dan perbaikan atau update data DTKS sebagai satu-satunya data rujukan dalam pemberian bantuan sosial yang berasal dari APBD maupun APBN.
Asrul juga melaporkan peserta dalam kegiatan itu berjumlah sebanyak 229 orang terdiri dari 25 orang Camat dan 204 kepala desa/lurah di lingkungan Pemkab Asahan.
Dijelaskannya, jumlah masyarakat Asahan yang masuk dalam DTKS Tahun 2024 diketahui berjumlah sebanyak 132.243 kepala keluarga. Untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebayak 21.164 KPM, penerima program BPNT/Sembako 34.807 KPM. Kemudian untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 231.809 jiwa dan untuk Data Rekapitulasi Usulan Masyarakat (Mandiri) melalui aplikasi Cek Bansos Program PKH, BPNT, PBI dan Non Bansos Januari sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 2.924 orang.(mk/water)