Berita TerkiniBerita UtamaPemerintahanRagam

MABINCAB PMII Wajo Kutuk Keras yang Dilakukan Oknum Polisi Terhadap Aktivis PMII Pamekasan

WajoTerkini.Com, Sengkang –PMII Wajo menyoroti tindakan represif aparat terhadap aktivis PMII Pamekasan yang melalukan aksi untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Pamekasan, badrut Taman, terkait Galian C atau tambang yang diduga ilegal di depan kantor Bupati Pamekasan. Kamis 25 Juni 2020 kemarin.

Kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian  dalam menangani demo mahasiswa dalam kesempatan itu, dianggap tindakan terkutuk yang bertujuan untuk membungkam suara mahasiswa.

Hal itu diucapkan Muh.Ihwan selaku Mabincab PMII Kabupaten Wajo, Jum’at 26 Juni 2020.

Menurut Ihwan, pemukulan yang dilakukan oleh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstran merupakan bentuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami berharap insiden pemukulan yang dilakukan oleh aparat terhadap aktivis PMII ini dapat diteruskan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk diproses hukum,” tegas Ihwan (26/6).

Muh. Ihwan yang juga ketua Ansor Wajo, mengatakan bahwa Aparat kepolisian mestinya harus bertindak proporsional dan profesional dalam memanangani aksi mahasiswa karena polri bertanggung jawab menyelenggarakan  pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami mendoakan sahabat agar kiranya diberi kesembuhan dan tetap berjuang. Tangan terkepal dan maju kemuka,”ucap Ihwan.(MY)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button