Headline

Perkuat Sinergitas Dalam Tahapan Pemilu, Bawaslu Wajo Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

 

WajoTerkini.com, Wajo — Bawaslu Kabupaten Wajo menggelar rapat koordinasi sentra Gakkumdu dengan beberapa lembaga terkait terbentuknya Kelompok Kerja Sentra Gakkumdu sebagai bagian dari tahapan dalam Pemilihan Umum 2024, Selasa (08/10/22).

Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kab. Wajo, Wakapolres serta jajaran dari unsur kepolisian, serta Kepala Seksi Tindak Pidana umum dan unsur jajaran unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo.

Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu.

Andi Samsir, kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Wajo, menyatakan bahwa berbagai kegiatan sudah disiapkan terkait terbentuknya Sentra Gakkumdu untuk memperkuat sinergitas dari unsur kepolisian dan kejaksaan serta memperkuat koordinasi kelembagaan, menyatukan persepsi terkait regulasi sebagai wujud kesiapan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, ujarnya.

“Pertemuan ini merupakan wadah strategis mengawal pesta demokrasi, Sentra Gakkumdu Tempat yg harus diberikan support khususnya di bidang pengawasan karena sangat vital karena banyaknya masalah yang akan dilaporkan di Bawaslu sebagai wujud tegaknya keadilan pemilu dan saya instruksikan kepada jajaran kepolisian agar mensupport full kegiatan sentra Gakkumdu.” ujar Kompol H Firmansyah, Wakapolres Wajo.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo, Ibu Nadrah, juga menyatakan bahwa dalam pelaksanaan nantinya diperlukan koordinasi dari semua pihak terkait agar memiliki visi serta misi yang sama dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. “Saya berharap nanti langkah koordinasi kita bisa satu suara karena pada intinya penanganan di Sentra Gakkumdu itu semua adalah kerja satu tim dan kami dari unsur Kejaksaan negeri siap mengawal full proses penanganan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu.” Ungkap Nadrah

Terbentuknya sentra Gakkumdu diharapkan dapat selalu berkoordinasi, saling membackup dan saling memudahkan dalam proses penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu karena akses dan hubungan dalam pelaksanaannya pasti luas tapi diharapkan tetap dapat satu suara dalam memprosesnya.” Ucap Kordiv PP, Data dan Informasi. (Andi Yaya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button