Wajo

Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Wajo Salurkan Bantuan Sosial ke 1.513 KPM

Wajo, WAJOTERKINI.COM – Sebanyak 1.513 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Wajo akan menerima bantuan sosial dari pemerintah kabupaten melalui Dinas Sosial P2KBP3A, khususnya masyarakat miskin ekstrem non bansos.

Program bantuan sosial berupa pangan bagi masyarakat tidak mampu ini disalurkan dalam dua tahap dengan total 3.026 Karung beras kemasan 10 kg. Penyaluran dilakukan di Bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1444 H.

Kepala Dinsos P2KBP3A, Ahmad Jahran mengatakan bantuan pangan tersebut sebagai upaya langkah percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem, khususnya di Kabupaten Wajo yang ditargetkan tuntas pada 2024 mendatang.

“Tujuan pemberian bansos ini juga dalam rangka antisipasi dan pengendalian dampak inflasi. Sehingga dapat membantu mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Pada beberapa kecamatan telah diserahkan oleh Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati saat bersilatrahmi dengan masyarakat,” ucap Ahmad Jahran, Selasa (18/4/2023).

Adapun sasaran sasaran program bansos ini lanjut Jahran, adalah Kepala Keluarga masyarakat miskin ekstrem non bansos yang merupakan hasil verifikasi data oleh PUSKESOS SLRT desa/kelurahan yang ditetapkan dalam SK Bupati Nomor 414 taggal 5 April 2023.

“Nah, dari hasil verifikasi kita, terdapat 1.513 KPM akan memperoleh bantuan sosial dengan 2 kali tahap penyaluran. Total 3.026 karung beras kemasan 10 kg,” jelasnya.

Sementara untuk proses pendistribusian, Perum Bulog Wajo sebagai penyedia jasa telah mendistribusikan ke 14 Kecamatan.

Dimana nantinya Pemerintah Kecamatan bekerja sama dengan PUSKESOS SLRT desa/kelurahan memfasilitasi bantuan sosial langsung ke KPM.

“Sebagaimana instruksi Bapak Bupati, guna memastikan bantuan sosial ini tepat sasaran jumlah dan penerimanya, DinsosP2KBL3A akan turun langsung melakukan pengawasan,” pungkasnya. (JG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button