Pemprov Sulsel Anggarkan Perbaikan Jalan Poros Anabanua-Wette’e Pada APBD Perubahan 2020
Wajo Terkini.Com, Sengkang – Ahirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menjawab Pandangan Umum Fraksi NasDem terkait beberapa ruas jalan yang dianggap rusak parah. Jawaban Pemprov Sulsel, dibacakan oleh Wakil Gubenur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Rabu (16/09/ 2020).
Sebagaimana dilansir Wajo terkini sebelumnya, Fraksi NasDem dalam Tanggapan dan Pernyataannya pada Paripurna DPRD Sulsel, menyampaikan ada beberapa jalanan yang rusak parah yang menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel.
Jalanan yang dianggap rusak parah tersebut diantaranya jalan Poros Sidrap-Soppeng, Pinrang-Sidrap, Anabanua (Wajo) – Wette’e (Sidrap) dan Larompong (Luwu) – Tanrutedong (Sidrap).
Dalam jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebutkan, untuk ruas jalan poros Sidrap – Soppeng akan direncanakan dianggarkan pada anggaran Pokok Tahun 2021.
Sedangkang jalan poros Pinrang – Sidrap dan Anabanua Wette’e telah dianggarkan untuk dilaksanakan pada anggaran perubahan Tahun 2020. Sementara jalan poros Larompong – Tanrutedong belum dapat ditangani mengingat jalan tersebut tidak termasuk kewenangan Provinsi tetapi merupakan kewenangan Kabupaten.
Desy Susanty Sutomo Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi DasDem berharap agar apa jawaban yang disampaikan Wakil Gubernur terkait pembangunan jalan yang dianggarkan pada anggara Perubahan Tahun ini segera terealisasi.
“Apa lagi sekarang ini Bulan September dimana sudah masuk APBD Perubahan. Olehnya itu kita berharap semoga anggaran sudah tersedia, agar pelaksanaan pengerjaan pembangunan atau perbaikan jalan segera terlaksana”, harap Desy Anggota DPRD Sulsel dari Dapil Sulsel VIII meliputi Kabupaten Soppeng-Wajo ini. (SM)