Berita TerkiniHeadlineMetro

Pemkab Wajo Dinilai Tidak Transparan Terhadap Regulasi Lods

WajoTerkini.Com, SENGKANG – Puluhan Pedagang Pasar mendatangi gedung DPRD Kabupaten Wajo mengadukan nasibnya yang tidak mendapatkan lods, setelah Pasar Mini Sengkang diresmikan Penggunannya paca renovasi akibat kebakaran beberapa waktu lalu. Para pedangang menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Wajo tidak transparan terhadap aturan dalam pembagian lods pasar sehingga mereka dirugikan.

Para pedagang itu tiba di gedung DPRD Wajo, Jalan Rusa Sengkang sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa 13 September 2022 dengan didampingi sejumlah aktivis dari Badan Khusus Waspamops LMR RI. Mereka diterima oleh tim penerima aspirasi  terdiri ;  H. Sudirman Meru, H. Musa, H. Mustafa, H. Anwar MD.

Ketua Badan Khusus Waspamops LMR RI, Kabupaten Wajo, Jumardin, S.H di hadapan penerima aspirasi DPRD Wajo, mempertanyakan regulasi dan mekanisme pembagian lods di Pasar Mini Sengkang.

Ardhy sapaan akrab dari Jumardin berharap pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Wajo, dapat memberikan penjelasan atas regulasi pembagian lods secara terinci.

“Kami pertanyakan regulasi pembagian lods di Pasar Mini Sengkang. Ada pedagang yang sudah 13 tahun menjual tapi tidak mendapatkan tempat atau lods, ujarnya.

Ardhy menduga ada kongkalikong dan permainan dalam pembagian lods di Pasar Mini, karena dari hasil penelusurannya, dia mendapatkan informasi adanya jatah-jatahan.

“Kami dapat informasi ada jatah untuk isteri oknum pejabat dan isteri oknum anggota dewan. Bagaimana dengan pedagang yang sudah lama berjualan tapi tidak punya tempat,” ujarnya.

Salah seorang pedagang Pasar Mini Sengkang, A.Marhani mengaku awalnya dia punya 4 lods, tapi setelah dilakukan pembagian ulang dia hanya dapat 2 tempat.

“Sebelumnya saya punya 4 tempat dengan anak saya, tapi setelah pembagian hanya dikasih 2 tempat. Sementara banyak orang baru yang tidak pernah menjual diberikan tempat, jelasnya.

Lain lagi dengan Ilahang, sebelum pembagian lods dia punya tempat untuk berjualan. Tapi setelah pembagian ulang, dia tidak mendapatkan tempat bahkan diusir oleh kolektor pasar.

Saya diusir keluar dari pasar, katanya lods yang saya tempati adalah milik orang lain,” ucapnya.

Penerima aspirasi DPRD Wajo, H. Sudirman Meru mengapresiasi kedatangan para pedagang. Dia persilahkan pedagang menyampaikan

“Silahkan bicara, ini persoalan harus diselesaikan cepat, karena menyangkut masalah urusan perut, ujarnya.

Penerima aspirasi lainnya, H. Mustafa, mengharapkan pedagang untuk menyampaikan keluhannya dan tidak perlu takut kepada siapapun.

“Silahkan bicara, jangan takut. Kalau anda benar, saya siap berada di belakang para pedagang,“tegasnya. (AYR)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button