Pemkab Asahan Raih Peringkat 4 Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI
WAJOTERKINI.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan di masa kepemimpinan Bupati H. Surya BSc dan Wakil Bupati Taufik Zainal AbidinnS.Sos, MSi kembali berhasil meningkatkan prestasi dalam pelayanan publik.
Hal itu diketahui berdasarkan pengumuman Ombudsman Nasional RI dalam acara penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (25/11/2024).
Dalam penilaian itu Ombudsman RI menyatakan Pemerintah Kabupaten Asahan berhasil meraih nilai 93.37 persen dan menjadikannya Kabupaten dengan peringkat tertinggi nomor empat di Provinsi Sumatera Utara. Prestasi ini juga menempatkan Kabupaten Asahan di zona hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH dihadapan Pj Gubernur Sumatera Utara H. Agus Fatoni dan Forkopimda Sumatera Utara lainnya.
Usai menerima penghargaan tersebut, Pj Sekdakab Asahan Zainal Aripin Sinaga menyampaikan bahwa penghargaan itu membuktikan komitmen Pemkab Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dikatakannya, peningkatan ini juga tidak terlepas dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Asahan kepada seluruh OPD agar terus memprioritaskan pelayanan publik yang ramah, efektif, dan efisien kepada masyarakat.
“Alhamdulillah tahun ini kita kembali meningkatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Tahun 2023 lalu, kita hanya memperoleh nilai 86, 95 persen dan berada di peringkat 15 pelayanan publik terbaik di Sumatera Utara,” pungkasnya.(mk/water)