Asahan

Pemkab Asahan Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 kategori Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga S.STP, MAP di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (09/12/2024).

Usai menerima penghargaan tersebut Wabup Taufik Zainal Abidin S.Sos, MSi menyampaikan keberhasilan yang diraih merupakan bentuk hasil kerja bersama PPID seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Asahan dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat.

Kedepan, kata Taufik, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus meningkatkan pelayanan kepada publik, sehingga masyarakat merasa puas dapat merasakan layanan yang cepat, tepat, efektif dan efisien.

Wakil bupati juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi semua OPD di Kabupaten Asahan untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik lebih baik lagi ke depannya.

“Mari tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mendukung keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam penyerahan penghargaan tersebut, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyampaikan publik berhak mendapatkan informasi dan pemerintah mempunyai kewajiban memberikan informasi tersebut.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Mari kita terus tingkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kita kepada publik,” ucap Agus.

Pj Gubsu ini menerangkan ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk mendapatkan penghargaan tersebut. Pertama bagi organisasi publik yang ingin ikut harus mendaftarkan diri dengan melakukan submit, melengkapi data, melampirkan bukti dan persentasi. Kemudian dilakukan visitasi dan melakukan presentasi.

“Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, namun sebuah pertanda bahwa kita mempunyai komitmen. Maka dari itu mari kita tingkatkan terus komitmen untuk meningkatkan keseriusan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya lagi.

Dalam acara itu juga terlihat hadir Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi pusat Gede Narayana yang juga menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi informasi bukan hanya sekadar award. Namun mempunyai landasan hukum yang kuat.

Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan setiap tahun di tingkat pusat dan daerah tujuannya adalah agar terwujud tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien,” kata Gede Narayana.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button