Berita Terkini

Pemda Wajo Teken MoU dengan Save The Children, Ini Perjanjiannya

WajoTerkini.Com, Sengkang – Pemerintah Kabupaten Wajo menandatangani nota kesepahaman dengan Save The Children dan Arus NGO terkait dengan perlindungan anak. Nota kesepahaman ini adalah tindak lanjut dari Program Perlindungan Anak dengan Kakao Berkelanjutan.

Penandatanganan ini dilakukan Wakil Bupati Wajo, Amran SE dengan Senior Manager Program and Partnership Save thr Children, Aduma Situmorang di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (7/9/2020).

” Pemerintah Daerah tidak bisa melakukan hal ini sendiri, butuh banyak dukungan dari pelbagai pihak,”katanya.

H. Amran SE mengatakan, saat ini Kabupaten Wajo masih diwarnai dengan ragam persoalan menyangkut anak. Seperti putus sekolah, perkawinan usia anak, pekerja anak khususunya disektor informal yang masih minim intervensi, tidak memiliki akte kelahiran, anak berhadapan dengan hukum, anak-anak terdampak bencana dan kekerasan terhadap anak lainnya.

“Kita masih dihadapkan dengan berbagai fenomena itu. Apalagi dimasa pandemic saat ini,” ujarnya.

Sementara Senior Manager Program and Partnership Save the Children, Aduma Situmorang mengatakan,
program Children Labor Monitoring Remediation System'(CLMRS) Atau Program Perlindungan Anak dengan Kakao Berkelanjutan
merupakan program pilot project di Sulawesi Selatan pada 2 kabupaten yaitu Wajo dan Bone.

“Terimakasih juga atas dukungan penuh oleh Pemerintah Kabupaten Wajo Atas penyelenggaraan Program CLMRS di Wajo,” ucapannya.(adh-fi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button