AdvedtorialHeadlineLegislatifPemerintahan

Kunker Komisi II DPRD Wajo di Dinas Koperasi Sulsel, LPDB Nyatakan Siap Hadir di Wajo

WajoTerkini.Com, ADVETORIAL DPRD WAJO — Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (28/01/2022).

Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II H. Sudirman Meru, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II, H. A. Witman Hamzah, Sekertaris Komisi II, H. Suriadi Bohari, dan Anggota lainnya, Herman Arief, Mursalim, Andi Bakti Werang, H.Risaldi Odda, Andi Sarwan dan H.Andi Muh. Rasadi.

Turut mendampingi Komisi II, dari pihak eksekutif, Asisten II Muh.Taufiq, Sekertaris Perindakop dan UKM Muh.Tahir dan Kabid Koperasi Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, Sudirman.

Kunker dilakukan untuk menindaklanjuti asprasi Masyarakat terkait dengan program bantuan Kementerian Koperasi dalam bentuk bantuan dana bergulir untuk koperasi, yang dikelola oleh LPDB (Lembaga Pengelolah Dana Bergulir).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi II, H. Sudirman Meru menyampaikan maksud dan tujuan kedatangnnya untuk meminta agar LPDB kembali hadir di Kabupaten Wajo dalam rangka membantu masyarakat melalui pembiayaan Koperasi dengan bunga rendah dibawah bunga konvensional.

“Komisi II berjuang untuk itu, karena kita tahu bahwa berdasarkan penilaian LPDB, perkoperasian di Wajo pernah mengalami masa-masa suram. Bahkan masuk dalam kategori zona merah akibat dana LPDB yang pernah dikucurkan pada sejumlah koperasi di Wajo, sekita 50 persen bermasalah,” ujarnya.

Dinas Koperasi Provinsi Sulsel Lewat Kordinator LPDB Wilayah Sulsel, Febrianto menyambut baik serta mengapresiasi tinggi kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo yang sangat memperlihatkan tanggung Jawab dan kepeduliannya terhadap segala aspirasi Masyarakat Wajo.

Menurutnya, ada sekitar 1,8 Triliun dana LPDB Tahun Anggaran 2022 yang siap untuk dikucurkan pada koperasi-koperasi yang memang layak dibantu. Hal ini diungkapkan Febrianto, setelah mendengarkan beberapa saran, tanggapan dan pertanyaan dari Anggota Komisi II termasuk saran dan tanggapan Asisten II dan Dinas Perindakop & UKM Kabupaten Wajo.

”Koperasi dapat diberikan minimal 250 juta dan Maksimal 250 Milliar. Syarat koperasi untuk mendapatkan bantuan minimal Satu kali RAT, secara administrasi juga lengkap dan agunan yang memadai serta prospek usaha yang menjanjikan. Kesimpulannya LPDB siap membantu Koperasi di Wajo tampa menoleh lagi kebelakang,” ungkap Febri.

Lebih lanjutnya, Koperasi Mitra Usaha Perkasa merupakan salah satu koperasi yang lolos verifikasi di Kecamatan Maniangpajo dan sudah siap digelontorkan bantuan dari LPDB dengan nilai Miliaran Rupiah.

“Mudah-mudahan koperasi Mitra Usaha Perkasa ini akan berjalan dengan baik sehingga bisa menjadi Cikal Bakal hadirnya LPDB di Kabupaten Wajo secara utuh dan berkesinambungan,” harapnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo merasa puas dan bersyukur atas kunjungannya ke Dinas Koperasi. Legislator PAN ini berharap koperasi di Wajo bisa hadir untuk membantu masyarakat dan anggotanya, bukan hadir untuk mencekik masyarakat dengan bunga yang relatif tinggi.

“LPDB siap membantu Koperasi di Wajo tanpa menoleh lagi kebelakang. LPDB juga dapat dikatakan hadir sebagai salah satu bentuk program pemulihan Ekonomi di masa pandemik Covid-19 ini, dengan penawaran bunga yang berada pada kisaran 3 (Tiga) Sampai dengan 5 (Lima) persen pertahun,” tutupnya. (Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button