Berita Utama

Laksanakan Pam Pasar,Personil Polsek Takkalalla Bagikan Masker sekaligus Himbau Pedagang Dan Pengunjung Pasar Patuhi Protokol Kesehatan

WajoTerkini.com, Takalalla – Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan,Personil Polsek Takkalalla Polres Wajo melaksanakan operasi yustisi di pasar tradisional untuk melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tetap memamtuhi Prorokol kesehatan yamg telah di tentukan oleh pemerintah.

Seperti yang dilakukan Anggota Polsek Takkalalla Polres Wajo melaksanakan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru dengan bertemu para pedagang dan pengujung pasar tradisional Peneki Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo,Sabtu (06/03/2021).

Pada kesempatan tersebut,Ka Spkt Polsek Takkalalla AIPTU Zainal Mahmud menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas dimana dengan diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah penyebaran Covid-19, warga diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan usai melakukan transaksi di Pasar.

“Imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19,” ujar AIPTU zainal Mahmud.

Selain menyampaikan himbauan ia juga membagikan masker baik kepada pedagang maupun kepada pengunjung pasar yang tidak menggunakan Masker, ia juga meminta warga dan pedagang untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Ditempat terpisah, Kapolsek Takkalalla Polres Wajo IPTU Bambang Purwanto,SH menjelaskan, saat ini pihak Kepolisian setiap hari akan turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

“Anggota akan terus melakukan patroli ataupun sambang secara berkala ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid – 19,” terangnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button