Berita TerkiniHukum

Pejabat Pemkab Bondowoso dan Istrinya Terancam Dilaporkan ke Mabes Polri

WajoTerkini – BONDOWOSO JATIM – Seorang pejabat di Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso berinisial AYS dan istrinya terancam dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan penipuan dan ingkar janji, Kamis (27/03/2025).

Keterangan yang disampaikanBenediktus Gultom SH, kuasa hukum korban berinisial NI asal Jakarta  mengatakan bahwa, oknum pejabat tersebut, diduga melakukan penipuan. Sedangkan, istrinya diduga melakukan pencemaran nama baik menyebarkan berita palsu tentang kehormatan korban,” kata Benediktus Gultom SH.

Lebih lanjut, Benediktus Gultom menjelaskan, langkah hukum ini ambil, setelah sebelumnya oknum pejabat tersebut, tidak mengindahkan surat somasi yang dilayangkan oleh kliennya, yakni NI. “Ketika disomasi tidak ada tanggapan dari AYS, sehingga saya akan segera melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Benediktus Gultom.

Tak hanya itu yang disampaikan Beny Gultom, panggilan akrab Benediktus Gultom. Namun, dia menambahkan, kliennya merasa ditipu dan dirugikan atas ulah yang dilakukan oleh pejabat tersebut. Bahkan salah satu keluarga kliennya harus dirawat di rumah sakit, karena shock.

“Akibat kehormatan keluarganya dipermainkan, saat ini, salah satu keluarga klien saya harus dirawat di rumah sakit, karena mengalami shock. Makanya, kliennya saya minta tanggung jawab dari AYS,” kata Benediktus Gultom.

Sementara itu, ketika AYS akan dikonfirmasi media ini melalui ponselnya tidak diangkat, padahal panggilan di ponselnya berdering. Bahkan, saat dihubungi melalui WhastApp juga tidak direspon oleh AYS.

Sekedar informasi, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk meminta pertanggungjawaban AYS atas perbuatannya, karena nama baik keluarga kliennya yang sudah tercoreng. (eru)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button