Pastikan Program PTSL Berjalan Lancar, Kanwil BPN Sumatera Utara Kunjungi Kantor Pertanahan Asahan
WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Drs Fahrul Lubis menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Askani SH, MH di kantornya jalan Abdi Satya Bakti Kisaran, Rabu (17/07/2024).
Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan program sertifikasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan program rutinitas pertanahan lainnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Ini kunjungan saya kedua kalinya ke Kantah (Kantor Pertanahan) Asahan untuk memastikan, pertama bahwa program – program sertifikasi PTSL disini berjalan sesuai jadwal yang ada. Sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan kita,” ujar Askani SH, MH kepada wartawan.
Kedua, kata Kakanwil BPN Sumut itu, untuk memastikan bahwa pelayanan rutinitas yaitu pemeliharaan data, pendaftaran peralihan hak, dan penetapan hal berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian yang ketiga, kedatangan Askani selaku Kakanwil adalah untuk memberi semangat dan motivasi kepada para pegawai kantor pertanahan yang ada di Asahan agar tetap bekerja keras dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat.
“Tentu tidak ada yang sempurna dalam pelayanan ini, ada kekurangan di sana sini. Oleh karena itu kita hadir dan memberikan semangat untuk melakukan perbaikan. Yang sudah baik dipertahankan dan yang kurang baik diperbaiki,” kata Askani.
Sementara untuk program PTSL, kata Kakanwil Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara ini, Kantor Pertanahan Asahan memiliki target PTSL sebanyak 5.500 persil yang dilaksanakan di 2 kecamatan yakni di Kecamatan Tanjung Balai dan Kecamatan Sei Kepayang yang saat ini sedang proses pengumpulan data yuridis dan pengukuran.
“Untuk itu saya minta partisipasi aktif masyarakat. Yang merasa belum memiliki sertifikat segera lapor ke lurah dan kepala desa masing – masing untuk daftar ke BPN. Semua biaya pelayanan di kantor pertanahan gratis, terkecuali untuk biaya pengurusan surat menyurat di tingkat kelurahan dan desa maupun BPHTB nya segera diselesaikan di instansi terkait,” pungkas Askani SH, MH didampingi Kakan Pertanahan Kabupaten Asahan Fachrul Nasution.(mk/water)