Berita Terkini

Operasi Yustisia Pendisiplinan Protokol Kesehatan, 66 Orang Kena Sanksi

WajoTerkini.Com, Sengkang – Kodim 1406/Wajo menggelar Operasi Yustisia Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Ops Aman Nusa II Tahun 2020 Bersama Pemda Kab. Wajo dan Kodim 1406/Wajo Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Diwilayah Kabupaten Wajo.

Kegiatan digelar di depan Posko Terpadu Covid-19 Kab. Wajo di jalan Masjid Raya Sengkang, Cafe dan Rumah Bernyanyi (Tempat Keramaian). Senin, (14/09/2020), pukul 20:30 s/d pukul 23:30 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapten Inf Jufriadi Selaku Pasi Ops Kodimb1406/Wajo, dan Satpol PP dengan melakukan Patroli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dengan melakukan Operasi Masker di jalan Masjid Raya Sengkang dengan sasaran pengendara R2, R3 dan R4 yang tidak memakai masker.

Dalam kesempatan tersebut, personil tim 1 Posko Terpadu Covid-19 Kab. Wajo Kodim 1406/Wajo bersama Sat Pol PP Wajo melakukan penindakan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker berupa teguran lisan, penandatangan surat pernyataan dan sanksi sosial (Memungut Sampah dan Menghafal Pancasila).

Adapun masyarakat yng mendapat sanksi pada kegiatan Operasi ini berjumlah 66 Orang dengan membuat surat pernyataan.

Kemudian kegiatan dilanjutkan ke Cafe Rumah Tua dan Rumah Bernyanyi Beringin, Personil Tim 1 Posko Terpadu Covid-19 Kab. Wajo memberikan Himbauan kepada para pengunjung agar selalu menerapkan Protokol kesehatan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button