Berita Terkini

Miliki Senjata Rakitan, Dua Pria Diamankan Polisi

 

WajoTerkini.Com, Takkalalla – Unit Resmob Polres Wajo bersama Sat Reskrim Polsek Takkalalla melakukan penggeledahan rumah di Desa Pantai Timur Kec. Takkalalla Kab. Wajo. Jumat (10/09/2021) sekitar pukul 05.15 Wita.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut Polisi berhasil menemukan senjata rakitan jenis revolver bersama beberapa butir aminusi yang dimiliki SIANK (30) yang bekerja sebagai petani.

Kanit Reskrim Polsek Takkalalla IPDA MASRU JUANDA yang memimpin penggeledahan ini, melakukan intorgasi kepada SIANK (30) mengakui bahwa senjata rakitan tersebut miliknya dan membelinya dengan harga Rp. 1.500.000,- di daerah Bakkae.

Satuan Resmob Polres Wajo bersama Polsek Takkalalla kembali melakukan pengembangan di tempat SIANK (30) membeli senjata rakitan di Desa Lebong Kec. Cenrana Kab. Bone dimana dilokasi ini Polisi kembali berhasil menemukan satu pucuk senjata airsofgun jenis revolver milik ANIS (41).

Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM saat dikomfirmasi rekan media membenarkan penangkapan tersebut, bahwa “satuan Resmob Polres Wajo bersama Sat Reskrim Polsek Takkalalla berhasil mengamanakan dua orang pria yang memiliki sejata rakitan bersama beberapa butir amunisi.

Dari hasil penggeledahan tersebut satuan Resmob Polres Wajo bersama Polsek Takkalalla mengamanakan kedua pria bersama satu pucuk senjata rakitan, satu pucuk senjata airsoftgun, dua butir amunisi dan dua butir kelonsong amunisi di Mapolsek Takkalalla untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rls/said hs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button