Berita Utama

Kedapatan Buang Sampah Dipantai Panjang, Awas Terkena Sangsi!

Bengkulu,Wajoterkini.com – Kebersihan pantai panjang menjadi komitmen bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu, Malam ini (15/1) Satpol PP yang bertugas menjaga Pantai Panjang dibeberapa titik mendapati warga sedang akan membuang Sampah.

Pantauan Media ini, ada beberapa warga yang bukan pedagang sekitar pantai panjang sedang membuang Sampah akan tetapi tertangkap oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu yang sedang bertugas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan Dalam waktu dekat akan ditetapkan Posko terpadu dikawasan Pasir Putih dan beberapa titik pantai panjang untuk menjaga setiap waktu.

“ dalam waktu dekat akan di tetapkan Posko Terpadu di kawsan pasir putih pantai panjang yg akan menjadi pos satpol dan di jaga setiap waktu”, Ujar Sekda melalui pesan Whatsapp.

Disisi lain Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar mengatakan Sejak kita memulai titik nol membersikan pantai Panjang, Pol PP sudah diperintahkan untuk menjaga tempat tertentu yang berpotensi membuang sampah.

Lanjut Murlin Hanizar menambahkan Warga yang kedapatan membuang sampah dipantai panjang sejauh ini kita beri teguran dan peringatan. Apabila oleh masyarakat itu sendiri diulangi lagi akan kita kenakan sangsi Peraturan Daerah (Perda) terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, karena akibat dibuangnya sampah di sepanjang pantai panjang juga termasuk menganggu ketertiban.

Untuk kedepan ini akan kita bahas lebih lanjut dan dalami aturan tersebut supaya memberikan efek jera terhadap masyarakat supaya tidak membuang sampah disepanjang Pantai Panjang, Kata Murlin.

Dihimbau kepada masyarakat Provinsi Bengkulu terkhusus di Kota Bengkulu supaya sadar diri bahwa Pantai Panjang ini milik kita, maka dari itu mari kita jaga kebersihan supaya Wisatawan ketika menikmati Suasana pantai Panjang merasa aman dan bahagia, Tutup Murlin Hanizar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button