Asahan

Bupati Hadiri Press Release Penangkapan Pelaku Pengedar Narkoba di Polres Asahan

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Bupati Asahan H. Surya Bsc menghadiri acara Press Release penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu seberat 50 Kilogram di halaman Mapolres Asahan, Rabu (15/11/2023).

Dalam kesempatan itu Bupati H. Surya Bsc menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai beserta seluruh jajarannya atas kerja samanya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Untuk itu mari bersama – sama mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba. Karena hal ini merupakan tanggung jawab kita semua. Oleh karenanya mari perangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama,” ujar bupati singkat.

Sebelumnya Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung SH, SIK, MH menyampaikan kerja sama Satuan Polres Asahan dengan Satuan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis Sabu pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 tepatnya di Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Dikatakannya, pada saat dilakukan penyergapan tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan dan pada hari Minggu tanggal 05 November 2023 petugas berhasil mengamankan 1 (satu) orang Tersangka berinisial AR di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Kemudian, kata AKBP Rocky, berdasarkan hasil keterangan AR dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yang berinisial AGE pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung yang tengah berupaya hendak melarikan diri.

“Kedua pelaku, AR dan AGE menerangkan bahwa mereka disuruh oleh TH mengambil Narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak 50 Kilogram kepada SH yang kemudian akan dibawa ke Jakarta,” ujar Kapolres Asahan.

Untuk dapat di ketahui, selain mengamankan barang bukti sebanyak 50 Kg sabu dari kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Avanza plat BA 1135 QR beserta STNK, 2 buah bath bertuliskan platinum, 2 buah shampo bertuliskan platinum, 2 buah sikat dan pasta gigi di dalam plastik bertuliskan platinum, 1 lembar top up online brizzi, 1 buah tas panggung warna hitam, 2 buah lengan panjang warna abu, 1 buah kartu tol, 1 lembar KTP, 1 buah baju kaos gambar laba – laba, 1 buah celana jens warna biru, 1 pasang sepatu bermotif gambar, 1 unit HP android merk vivo, 1 lembar tiket bus Putra Remaja, 1 pasang sepatu warna hitam, dan 1 buah kaca mata.

Selain Bupati Asahan, dalam press release tersebut juga terlihat hadir Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini SH, M.Hum dan Kepala BNN Asahan Adrea Retha Zulhelfi SPd, MM.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button