AdvedtorialLegislatif

Melalui Paripurna, Ranperda BUMDes Inisiatif DPRD Komisi I Dibahas

Advetorial DPRD Wajo, WajoTerkini.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan pimpinan komisi pengusul terhadap Ranperda usul inisatif DPRD Wajo dan pendapat Bupati Wajo terhadap ranperda hak inisiatif DPRD Wajo, Kamis (13/8/2020).

Ranperda inisiatif itu yakni, Ranperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digagas Komisi I dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang merupakan usulan dari Komisi II.

Ketua Komisi I, Ambo Mappasessu menjelaskan, Ranperda BUMDes merupakan usulan inisiatif dari Komisi I DPRD untuk pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Di Wajo saat ini sudah terbentuk 142 Bumdes yang terdiri dari 59 BUMDes masuk klasifikasi dasar, 79 BUMDes masuk klasifikasi tumbuh, 3 BUMDes masuk dalam klasifikasi berkembang, 1 BUMDes masuk dalam klasifikasi maju,” sebut Ambo Mappasessu.

Dikatakan bahwa ada beberapa penyebab BUMDes di Wajo tidak berkembang di antaranya adalah pemerintah desa dan masyarakat tidak bersinergi. Selain itu, kurangnya modal BUMDes serta belum memadai atau lemahnya sumber daya manusia yang terlibat dalam BUMDes.

Sementara Wakil Bupati Wajo, H. Amran, dalam sambutannya menuturkan, Pemkab mendukung DPRD Wajo yang melakukan inisiatif Ranperda BUMDes agar desa yang ada tidak bergantung dengan ADD/DD saja, tetapi lebih inovatif dalam mengolah potensi Desa.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button