Berita TerkiniHeadline

Lulus Seleksi Posbakum, LBH Bhakti Keadilan Siap Beri Bantuan Hukum Cuma-Cuma kepada Masyarakat Sinjai

Wajoterkini.com, SINJAI – Pengumuman Nomor 763/HK/XII/2021/PN SNJ tentang hasil tes tertulis dan wawancara pelamar calon penyedia jasa konsultan bantuan hukum Pengadilan Negeri Sinjai Tahun 2022-2023 bahwa berdasarkan hasil musyawarah panitia seleksi lembaga pemberi layanan pos bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Sinjai Rabu 29 Desember 2021.

Maka panitia seleksi telah melakukan rekapitulasi hasil sebagai seberikut: LBH BHAKTI KEADILAN mendapat nilai Fit & proper test 85 dan telah memenuhi syarat sesuai Perma No 1 Tahun 2014.

Sedangkan LBH PATUH-Oi mendapat nilai Fit & proper tes 75  salah satu petugas Posbakum tidak bergelar sarjana hukum atau sarjana syariah vide pasal 27 huruf e perma No 1 Tahun 2014 akreditasi C dan sudah berakhir pada tahun 2018.

Dengan ini diumumkan bahwa yang lulus seleksi sebagai pemberi layanan pos bantuan hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Sinjai Kelas II untuk Tahun anggaran 2022 adalah LEMBAGA BANTUAN HUKUM BHAKTI KEADILAN yang ditandatangani dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Kelas II Sigit Susanto. S.H.M.H dan Ketua Panitia, Widan Akbar Istighfar. SH.

Kepada Wajoterkini.com, Ketua Pusat LBH Bhakti Keadilan, Bakri Remmang SH, MH. CPL mengatakan, “LBH Bhakti Keadilan akan senantiasa memberikan pendampingan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat Sinjai yang tidak mampu.”

Lanjut Bakri, ”Bagi masyarakat Sinjai yang kurang mampu dan ingin mendapatkan bantuan hukum secara gratis, silahkan hubungi kami di nomor 0813267282823 atau bisa datang ke Kantor PN Sinjai dan ke Kantor kami, Jalan Basuki Rahmat, Bumi Tamara Permai Blok B/13, Kabupaten Sinjai. (Said Hs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button