Berita Terkini

Kursi Roda Hadir Untuk Penyandang Disabilitas di Ruang Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Wajo

Wajoterkini.com, Sengkang – Untuk mewujudkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada pelayanan pengurusan dan pengambilan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sat Intelkam Polres Wajo menyediakan kursi roda di ruang pelayanan SKCK bagi penyandang disabilitas. Sabtu,17/04/2021.

Sat Intelkam Polres Wajo kembali tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan layanan pada penyandang disabilitas. Kemudahan yang diterima oleh masyarakat khususnya penyandang cacat/disabilitas kali ini diberikan dalam bentuk pemberian fasilitas berupa kursi roda yang sesuai standar ketika melakukan pengurusan dan pengambilan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kasat Intelkam Polres Wajo AKP AB.Laba,S.IP menjelaskan pentingnya kursi roda pada area ruang pelayanan ini. “Penyandang disabilitas memang menjadi salah satu prioritas dalam pelayanan pada Sat Intelkam Polres Wajo, karena ini juga merupakan salah satu rekomendasi dari Kemenpan-RB dan terkait program excelent dari Kapolri untuk menuju Polres Wajo WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dimana salah satu standar pelayanan pada pelayanan SKCK adalah ketersediaan kursi roda pada penyandang disabilitas,” sebutnya.

Selain itu, dalam hal menyediakan kursi roda bagi penyandang disabilitas juga disediakan jalur khusus disabilitas.

Dengan lengkapnya fasilitas diruangan pelayanan SKCK ini diharapkan masyarakat akan merasa lebih betah dalam menunggu antrian dan menunggu selesainya dokumen yang diurus, sehingga masyarakat akan merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan, baik itu dari sistem kepengurusan maupun dari segi kenyamanan ruang tunggu. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button