Berita TerkiniBerita UtamaPemerintahanRagam

Mulai Layani Penumpang, Pelabuhan Bangsalae Siwa Terapkan Syarat

WajoTerkini.Com, Pitumpanua – Pelabuhan Bangsalae Siwa, Kabupaten Wajo mulai melayani penumpang, Rabu (20/5/2020). Namun, penumpang yang dilayani bukanlah pemudik.

“(Pelabuhan) sudah beroperasi dengan normal, tapi tidak melayani penumpang umum,” kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Siwa, Anwar Karim, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya, ada beberapa kriteria penumpang yang dilayani untuk penyeberangan di Pelabuhan Bangsalae Siwa selama pandemi.

Yakni, mesti memiliki identitas diri atau KTP, surat keterangan negatif Covid-19 bedasarkan PCR test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan yang masih berlaku.

ASN, TNI, Polri yang memiliki surat tugas dan minimal ditandatangani pejabat setingkat eselon II. Pegawai BUMN atau BUMD yang memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh direksi atau kepala kantor.

Bagi penumpang yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta, mesti memiliki surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai diketahui oleh lurah atau kepala desa setempat.

Bagi WNA, mesti memiliki surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau perwakilan RI di luar negeri.

Bagi pasien yang hendak melakukan pengobatan, mesti ada surat rujukan dari rumah sakit. Bagi penumpang yang hendak mengunjungi kerabat yang meninggal dunia, mesti memperlihatkan surat kematian dari tempat kerabatnya.

Bagi pelajar ataupun mahasiswa, mesti memiliki surat keterangan dari sekolah atau universitas.

“Cuma kriteria itu yang dilayani, kalau secara umum belum bisa,” tambah Anwar Karim yang dilangsir dari TribunTimur.com.

Sebelumnya, Bupati Wajo Amran Mahmud mengeluarkan edaran penundaan kegiatan pemberangkatan penumpang pada 23 Maret lalu, dan diperpanjang pada 9 April hingga waktu yang tidak ditentukan.

Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Bangsalae Siwa kebanyakan masih mengangkut logistik.

Diketahui, jadwal penyeberangan menuju ke Pelabuhan Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara itu dua kali, masing-masing pukul 11.30 Wita menggunakan KMP Merak dan pukul 14.00 Wita menggunakan KMP New Camelia.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button