Berita Terkini

Ketua Rumpun Ombonowulu Minta Benteng Bombonawulu Harus Masuk Wilayah Kecamatan Gu

Kejelasan Wilayah Benteng Bombonawulu

 

Wajoterkini.com, BUTON TENGAH – Ketua Rumpun Ombonowulu Muhiddin, meminta dengan tegas kepada pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Agar Benteng Bombonawulu harus dimasukkan kembali ke wilayah Kecamatan Gu.

Hal itu ia sampaikan di hadapan Bupati Buton Tengah H. Samahuddin dan seluruh OPD. Saat perayaan acara Bongka’a Ta’u di Lapangan Ampera, Kecamatan Gu, Sabtu sore (12/2/2022).

Muhiddin mengeluarkan permintaan tersebut atas amanah dari seluruh tokoh adat dan masyarakat Rumpun Ombonowulu. Benteng Bombonawulu merupakan aset dan situs budaya kuno masyarakat Rumpun Ombonowulu dan seharusnya berada di dalam wilayah Kecamatan Gu.

Namun fakta di lapangan hingga saat ini, secara administratif benteng tersebut masih berada di wilayah Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah.

“Pak Bupati dan DPRD, kami minta tolong tentang lokasi Benteng Bombonawulu.  Tokoh-tokoh adat sudah memberikan amanah kepada saya untuk memperjuangkan  Benteng Bombonawulu  harus masuk di wilayah Kecamatan Gu. Karena itu merupakan tanggung jawab kami dari dulu sampai sekarang,” kata Muhiddin.

Ia juga menyebutkan, dalam waktu dekat tokoh-tokoh adat dan masyarakat Rumpun Ombonowulu akan turun menyampaikan batas-batas wilayah antara Kecamatan Gu dan Lakudo.

“Silahkan tanah yang lain diambil, tapi khusus Benteng Bombonawulu itu harus masuk di Kecamatan Gu. Tidak ada alasan kerena itu memang sebuah keharusan,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Bupati Buteng H. Samahuddin saat dimintai tanggapannya oleh awak media mengungkapkan bahwa untuk menghindari perseteruan, maka ia siap menfasilitasi dan mempertemukan Pemerintah Kecamatan Gu dan Lakudo.

“Mudah-mudahan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Lakudo mengikhlaskan wilayah duduknya Benteng Bombonawulu untuk dimasukkan secara administrasi di wilayah Kecamatan Gu. Nanti saya panggil kedua camatnya untuk berunding,” pungkasnya. (Anto Buteng)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button