Berita TerkiniHukum

Kemenkumham Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi dan Pelaporan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Gorontalo, Wajoterkini.com – Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat Evaluasi dan Pelaporan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di wilayah Gorontalo bertempat di Hotel Aston Gorontalo, Senin (21/10/2024).

Hak kekayaan intelektual itu adalah instrumen hukum yang melindungi hak hak atas hasil kreatifitas dan perwujudan kekayaan intelektual.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto, mengatakan bahwa pelanggaran hak kekayaan intelektual merupakan masalah yang menimbulkan ancaman serius terhadap berbagai hal dalam kehidupan, tidak hanya persoalan ekonomi saja, tetapi juga menyangkut masalah kesehatan dan keselamatan konsumen yang bermuara pada kerugian perekonomian nasional.

“Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo terus berupaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik hak kekayaan intelektual melalui berbagai cara salah satunya melalui rapat evaluasi dan pelaporan penegakan hukum kekayaan intelektual yang di gelar hari ini,” ujarnya.

Dikatakan pula bahwa rapat evaluasi dan pelaporan penegakan hukum kekayaan intelektual ini bertujuan untuk mengevaluasi penegakan hukum kekayaan intelektual, mengumpulkan bahan potensi, pelanggaran kekayaan intelektual yang ada di provinsi Gorontalo dan menyamakan presepsi dengan stakeholder terkait dengan pencegahan pelanggaran kekayaan intektual.

“Melalui rapat evaluasi ini kami berharap dapat menghasilkan kesepakatan dan bahan potensi pelanggaran kekayaan intelektual untuk kami laporkan dan tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia agar mendapatkan hasil yang lebih baik lagi,” tandas Hadiyanto.

(TIANSI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button